Diploma Pascasarjana Studi Penelitian Hukum
Griffith University
Jenis institusi: Universitas/Lembaga Pendidikan Tinggi
Tingkat: Pascasarjana
CRICOS: 00233E
Diploma Pascasarjana Studi Penelitian Hukum adalah program 80 poin kredit yang dirancang untuk memberikan lulusan dalam disiplin hukum dengan kesempatan untuk melakukan studi lanjutan dalam metodologi penelitian dan untuk melakukan pekerjaan penelitian yang diawasi, di bidang disiplin yang sesuai dengan lintasan penelitian mereka.Program ini menyediakan persiapan yang diperlukan untuk masuk ke program penelitian tingkat yang lebih tinggi (Doctor of Philosophy (PhD), Master of Philosophy (MPhil), atau program setara) untuk pelamar yang tidak memiliki kualifikasi yang diperlukan untuk masuk langsung ke dalam program ini. Program ini juga akan tersedia bagi siswa yang ingin melakukan studi lanjutan di bidang disiplin yang diidentifikasi, tetapi yang mungkin tidak ingin maju untuk belajar. Setelah berhasil menyelesaikan program, siswa akan memenuhi syarat untuk mengajukan permohonan masuk ke MPhil atau pencalonan PhD, tunduk pada pemenuhan persyaratan untuk pencalonan sebagaimana ditentukan dalam LINK = http://policies.griffith.edu.au/pdf/Higher%20Degree%20Research%20Policy.pdf Kebijakan Penelitian Gelar Tinggi dan berhasil menyelesaikan prosedur konfirmasi. Nilai yang dicapai akan menentukan kelayakan untuk masuk ke salah satu pencalonan. Direktur Program akan bertanggung jawab atas pengawasan keseluruhan siswa dalam program ini dan untuk memantau kemajuan mereka selama program berlangsung. Mahasiswa dapat memilih untuk keluar dari program Pasca Sarjana (setelah berhasil menyelesaikan kursus yang ditentukan) dengan Sertifikat Pascasarjana dalam Studi Penelitian Hukum.